Breaking
Artikel

Pesantren dan Krisis Nalar Publik

14:38 WIB 272 kali dibaca 4 menit baca
M

Ditulis oleh

Moh. Riski Kohar

Pesantren dan Krisis Nalar Publik
Pesantren dan Krisis Nalar Publik

Di era banjir informasi, yang semakin langka bukan lagi akses terhadap pengetahuan, melainkan kemampuan untuk bernalar. Setiap hari jutaan pesan, video, dan opini memenuhi ruang digital. Sebagiannya benar, sebagian lain menyesatkan, bahkan tidak sedikit yang dihasilkan oleh kecerdasan buatan (AI). Ironisnya, informasi yang paling cepat menyebar belum tentu yang paling benar. Justru informasi yang paling mampu membangkitkan emosi kerap menjadi yang paling viral.

Beberapa bulan terakhir, linimasa media sosial berulang kali dipenuhi potongan video tanpa konteks, kutipan yang dipelintir, hingga gambar hasil kecerdasan buatan yang dipercaya sebagai fakta. Klarifikasi biasanya datang belakangan, ketika informasi yang keliru telah lebih dahulu membentuk opini publik. Fenomena ini menunjukkan bahwa persoalan kita bukan lagi kekurangan informasi, melainkan melemahnya kemampuan untuk memeriksa, menimbang, dan mendiskusikannya secara kritis.

Paradoks tersebut tampak jelas dalam perkembangan masyarakat digital Indonesia. Survei Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) 2026 mencatat penetrasi internet telah mencapai 81,7 persen atau sekitar 235 juta pengguna. Pada saat yang sama, Digital News Report Reuters Institute menunjukkan bahwa media sosial telah menjadi salah satu sumber utama berita bagi masyarakat Indonesia, sementara tingkat kepercayaan terhadap berita relatif rendah. Besarnya akses informasi ternyata belum diikuti oleh meningkatnya kualitas percakapan publik.

Situasi ini menunjukkan bahwa tantangan kita sesungguhnya bukan hanya literasi digital, melainkan krisis nalar publik. Informasi semakin mudah diperoleh, tetapi semakin sulit dibedakan antara fakta dan opini, argumentasi dan propaganda, maupun pengetahuan dengan sekadar konten viral. Dalam ruang digital, kecepatan kerap mengalahkan ketelitian, popularitas mengalahkan kredibilitas, dan respons emosional lebih cepat menyebar daripada penalaran yang matang.

Berbagai upaya telah dilakukan, mulai dari penguatan literasi digital hingga pengembangan kecerdasan buatan yang lebih bertanggung jawab. Namun, solusi teknologis saja tidak cukup. Persoalan mendasarnya terletak pada cara kita membangun budaya berpikir. Dalam konteks inilah pesantren menyimpan tradisi intelektual yang layak dibaca ulang.

Selama ini pesantren lebih sering dipahami sebagai lembaga pendidikan keagamaan. Padahal, kekuatan terbesarnya terletak pada pembentukan cara berpikir. Metode bandongan membiasakan santri membaca teks secara utuh sebelum menyimpulkan. Sorogan melatih tanggung jawab atas pemahaman yang dimiliki. Sementara bahtsul masail membentuk kebiasaan menyelesaikan persoalan melalui argumentasi yang bertumpu pada dalil, metodologi, dan musyawarah. Dalam tradisi tersebut, pendapat tidak dinilai dari siapa yang menyampaikannya, melainkan dari kualitas alasan yang menopangnya.

Tradisi itu memiliki relevansi yang kuat dengan gagasan Jurgen Habermas tentang public sphere. Menurut Habermas, demokrasi yang sehat bertumpu pada ruang publik yang memungkinkan warga bertukar alasan secara rasional. Ketika ruang publik dipenuhi disinformasi, manipulasi, dan komunikasi yang lebih mengandalkan emosi daripada argumentasi, kualitas demokrasi pun ikut tergerus. Apa yang kita saksikan di ruang digital hari ini memperlihatkan gejala tersebut.

Di sisi lain, Michael Polanyi mengingatkan bahwa pengetahuan tidak seluruhnya dapat dipindahkan melalui data atau teks. Ada tacit knowledge, yakni pengetahuan yang lahir dari pengalaman, pembiasaan, dan keteladanan. Kemampuan memverifikasi sumber, membaca konteks, menghargai perbedaan pendapat, serta menunda kesimpulan sebelum memahami persoalan merupakan bentuk pengetahuan yang hanya tumbuh melalui proses belajar yang panjang. Tradisi pesantren telah mempraktikkannya selama berabad-abad.

Perspektif tersebut semakin relevan jika dikaitkan dengan temuan Daniel Kahneman mengenai dua cara berpikir manusia. Ekosistem media sosial cenderung mendorong System 1 yang cepat, intuitif, dan emosional. Sebaliknya, kultur pesantren membiasakan System 2 yang reflektif, analitis, dan penuh pertimbangan. Santri diajak membaca secara perlahan, memeriksa rujukan, berdialog, kemudian menyimpulkan. Kebiasaan semacam ini menjadi semakin penting ketika kecerdasan buatan mampu menghasilkan informasi dalam hitungan detik, tetapi tidak selalu mampu menjamin kebenarannya.

Indonesia sesungguhnya memiliki modal sosial yang besar. Data Kementerian Agama menunjukkan terdapat lebih dari 42 ribu pesantren dengan sekitar lima juta santri yang tersebar di berbagai daerah. Jaringan pendidikan sebesar itu bukan hanya aset pendidikan Islam, tetapi juga modal kebudayaan yang dapat memperkuat kualitas nalar publik. Tantangannya adalah bagaimana tradisi intelektual tersebut tidak berhenti di lingkungan pesantren, melainkan memberi inspirasi bagi ruang publik yang lebih luas.

Tentu, pesantren juga dituntut terus beradaptasi dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Literasi digital, keterbukaan terhadap sains, serta pemanfaatan kecerdasan buatan perlu menjadi bagian dari proses pembelajaran. Namun, modernisasi tidak seharusnya mengikis kekuatan utama pesantren, yakni tradisi berpikir yang sabar, dialogis, dan bertanggung jawab.

Hannah Arendt pernah mengingatkan bahwa bahaya terbesar bagi kehidupan bersama bukan semata-mata kebohongan, melainkan ketika manusia berhenti berpikir secara kritis dan sekadar mengikuti arus. Peringatan itu terasa semakin relevan di era digital. Ketika teknologi mampu menghasilkan informasi dalam hitungan detik, kemampuan manusia untuk memverifikasi, menimbang, dan berdialog justru menjadi penentu kualitas demokrasi.

Krisis nalar publik tidak akan selesai hanya dengan internet yang lebih cepat, algoritma yang lebih canggih, atau kecerdasan buatan yang semakin pintar. Yang dibutuhkan adalah warga yang mampu menunda kesimpulan, memeriksa sumber, dan menghargai argumentasi. Tradisi itu telah lama tumbuh di pesantren melalui budaya membaca, bermusyawarah, dan belajar dengan adab. Di tengah ruang publik yang semakin bising, warisan terbesar pesantren mungkin bukan hanya melahirkan ulama, melainkan merawat tradisi bernalar yang membuat demokrasi tetap waras.

Penulis adalah mahasiswa Pascasarjana Universitas Annuqayah Sumenep dan penulis opini yang menaruh perhatian pada isu pendidikan, sosial-keagamaan, serta transformasi digital.

M

Kontributor

Moh. Riski Kohar

Bagikan berita ini: